Tampilkan postingan dengan label BUGIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUGIS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 November 2008

Asal Usul Aru Palakka

Aru Palakka lahir pada tahun 1635 di desa Lamatta (Mario Riwawo, Soppeng). Ayahnya bernama La Pottobune, Aru Tana Tengnga dan Datu Lompulle. Ibunya bernama We Tenrisui, Datu Mario Riwawo.

We Tenrisui puteri Raja Bone XII, La Tenrirua Sultan Adam Matinroe Ribantaeng. Dengan demikian, Aru Palakka adalah seorang pangerang Bone menurut garis ibu, sehingga di juga berhak mewarisi takhta Kerajaan Bone.

Nama Aru Palakka cukup banyak, sehingga bila dirangkaikan dalam satuan baris menjadi panjang. Setiap kata nama Aru Palakka, mengandung makna yang berkaitan dengan peran perjuangan sehingga perlu dijelaskan. Nama kecilnya La Tenritata Towappatunru, artinya tak dapat dibatasi kemauannya dan orang yang menundukkan. Gelarnya sebagai Raja Palili di Soppeng “Datu Mario Riwawo”, diberikan oleh ibunya semasa dalam pengasingan di Gowa, nama panggilannya Daeng Serang.

Aru Palakka artinya raja di Palakka. Latenritata dinobatkan oleh Hadat Tujuh Bone menjadi raja di Palakka pada tahun 1660, seusai berkonsultasi dengan Jennang Tobala untuk melakukan perlawanan terhadap Gowa. Nama julukannya yang terkenal dikalangan masyarakat Bone ialah “ Malampee Gemmekna Petta Torisompae”, artinya yang panjang rambutnya dan raja yang disembah. Nama julukannya tersebut mencerminkan keberadaan Aru Palakka yang sangat panjang, karena selama dalam perjuangan melawan Gowa (1660-1667), dia tidak pernah memotong rambutnya, sehingga sangat panjang. Rambutnya selama itu baru dipotong setelah perjuangannya memerdekakan Bone berhasil, dan rambutnya yang dianggap bertuah itu masih disimpan sampai sekarang (dalam bak kaca) bersama-sama dengan benda-benda “arajang” Kerajaan Bone. Nama Islamnya Sultan Saaduddin. Nama anumertanya Matinroe ri Bontoala. Jadi nama lengkapnya “La tenritata Towappatunru Daeng Serang Datu Mario Riwawo Aru Palakka Malampee Gemmekna Petta Tori sompae Matinroe ri Bontoala”. Bahkan masih beberapa lagi nama gelarnya sebagai raja dari suatu kerajaan palili, misalnya: Datu Pattiro, Raja bantaeng, Datu Lamuru, dan lain-lain.

Namun namanya yang popular dalam sejarah ialah Aru Palakka, yang artinya Raja Di palakka. Palakka adalah kerajaan palili (kerajaan otonomi) dalam wilayah kerajaan Bone.

Menurut tradisi Kerajaan Bone bahwa yang berhak menjadi raja di Palakka, berhak pula menjadi raja di Bone, namun tidak semua Raja Bone pernah menjadi raja di Palakka.

Berdasarkan garis keturunan tersebut Aru Palakka adalah seorang pangerang Bone dan Soppeng, sehingga dia dipandang seorang tokoh sentral dan representative, yang dimiliki legitimasi untuk memimpin perjuangan merebut kemerdekaan Bone dan Soppeng dari Gowa.

(Sumber : Aru Palakka Dalam Perjuangan kemerdekaan Kerajaan Bone, oleh. Drs. A. Sultan Kasim)


Read More......

Selasa, 14 Oktober 2008

Polo Malelae Unnyi

Mengapa penulis mengangkat tulisan ini, karna sering kali kita mendengar terjadi konflik antar dua kelompok yang mengatasnamakan dirinya orang Luwu dan orang Bone. Yang mana sering kali menjatuhkan korban dikedua belah pihak dan melahirkan sebuah pemberontakan yang tak berujung.
Harapan penulis dari posting dibawah ini, semoga bisa menjadi bahan introspeksi bagi kita semua, untuk tidak melahirkan konflik yang mana sangat merugikan kedua belah pihak yang bersiteru. Zaman kita telah berbeda, persaingan bisa saja kita ciptakan tapi secara sehat dan bertujuan untuk melahirkan sebuah perubahan mengarah ke hal-hal yang sifatnya baik dan dapat berguna bagi bangsa dan Negara kita.

Drs. A. Sultan Kasim mengatakan dalam bukunya Aru Palakka Dalam Perjuangan Kemerdekaan Kerajaan Bone mengatakan bahwa, Polo Malelae Unnyi adalah sebuah perjanjian perdamaian antara dua Negara yaitu Bone dan Luwu dalam mengakhiri Perang Cellu. Adapun isi perjanjiannya sebagai berikut :

“Makkedai Arumpone (Berkata Raja Bone) :
  • Mali siparappeki, mareba sipatokkokki, dua ata seddi puang. Gauku Luwu gaukna Bone, manguruja manguru deceng.
Terjemahannya : Kita naikkan yang hanyut, kita tegakkan yang rebah. Dua rakyat satu raja, tindakan Luwu tindakan Bone, sama-sama menanggung buruk baiknya.
Maksudnya, kita Bantu bagi yang membutuhkan bantuan, rakyat dan raja Luwu bersatu dengan rakyat dan raja Bone dalam menghadapi segala tantangan.
  • Tessipamate matei, sisappareng akkenunggi, tessibaweng pawengngi, tessitajeng alilungngi.
Terjemahnnya : Tidak saling mematikan, saling menunjukkan hak milik, tidak saling menghina, dan tidak saling mencarikan kesalahan.
Maksudnya, Bone dan Luwu jangan saling mencelakakan, tetapi mestinya saling menghormati dan menghargai hak milik masing-masing.
  • Namauna siwennimua lettukna to Bone ri Luwu, Luwuni. Namauna siwennimua lettukna Luwue ri Bone, to Boneni.
Terjemahannya : walaupun baru satu malam orang Bone sampai di Luwu, maka mereka sudah menjadi orang Luwu, walaupun baru satu malam orang Luwu samapi di Bone, maka mereka sudah menjadi orang Bone.
Maksudnya, orang Luwu ataupun orang Bone diperlakukan, dihargai, dan dihormati sama seperti kalau mereka berada di negeri sendiri (di Luwu ataupun di Bone).
  • Tessiagelliang tessipikki, bicaranna bone bicaranna Luwu, adekna Bone Adekna Luwu, Adekna Luwu adekna Bone.
Terjemahannya : Tidak salaing memarahi dalam kesulitan, masalhnya Luwu masalahnya Bone, adatnya Luwu adatnya Bone.
Maksudnya, Luwu dan Bone bersama-sama bertekad menyelesaikan masalah mereka berdasarkan ketentuan hokum adat masing-masing.
  • Tessiacinnaiyangngi ulaweng matasa, pattola malampe.
Terjemahannya : Tidak saling mengingingkan emas murni dan calon pengganti yang panjang.
Maksudnya, Bone dan Luwu tidak saling mencampuri masalah urusan dalam negeri masing-masing.
  • Niginigi temmaringngerang riulu adae, iyya riserring parowo ri Dewatae lettu ritorimunrinna. Iyya makkuwa ramunramunna, apu apunna ittello riaddampessangnge ri batue tanana”.
Terjemahannya : Barang siapa yang mengingkari perjanjian perdamaian ini, maka dialah akan disapu seperti sampah oleh Allah sampai kepada anak cucunya, dan negerinya akan hancur seperti telur yang dihempaskan kebatu.
Maksudnya, Bila Luwu dan Bone mengingkari perjanjian Perdamaian ini, maka akan mendapat kutukan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Setelah kita menyimak perjanjian diatas, penulis menyimpulkan bahwa peperangan bukan sebuah solusi untuk menuju kesejahteraan. Tetapi persahabatan adalah sebuah solusi untuk kita hidup berdampingan dan bersama-sama meraih kesejahteraan.
Read More......