Mengapa penulis mengangkat tulisan ini, karna sering kali kita mendengar terjadi konflik antar dua kelompok yang mengatasnamakan dirinya orang Luwu dan orang Bone. Yang mana sering kali menjatuhkan korban dikedua belah pihak dan melahirkan sebuah pemberontakan yang tak berujung.
Harapan penulis dari posting dibawah ini, semoga bisa menjadi bahan introspeksi bagi kita semua, untuk tidak melahirkan konflik yang mana sangat merugikan kedua belah pihak yang bersiteru. Zaman kita telah berbeda, persaingan bisa saja kita ciptakan tapi secara sehat dan bertujuan untuk melahirkan sebuah perubahan mengarah ke hal-hal yang sifatnya baik dan dapat berguna bagi bangsa dan Negara kita.
Drs. A. Sultan Kasim mengatakan dalam bukunya Aru Palakka Dalam Perjuangan Kemerdekaan Kerajaan Bone mengatakan bahwa, Polo Malelae Unnyi adalah sebuah perjanjian perdamaian antara dua Negara yaitu Bone dan Luwu dalam mengakhiri Perang Cellu. Adapun isi perjanjiannya sebagai berikut :
“Makkedai Arumpone (Berkata Raja Bone) :
Maksudnya, kita Bantu bagi yang membutuhkan bantuan, rakyat dan raja Luwu bersatu dengan rakyat dan raja Bone dalam menghadapi segala tantangan.
Maksudnya, Bone dan Luwu jangan saling mencelakakan, tetapi mestinya saling menghormati dan menghargai hak milik masing-masing.
Maksudnya, orang Luwu ataupun orang Bone diperlakukan, dihargai, dan dihormati sama seperti kalau mereka berada di negeri sendiri (di Luwu ataupun di Bone).
Maksudnya, Luwu dan Bone bersama-sama bertekad menyelesaikan masalah mereka berdasarkan ketentuan hokum adat masing-masing.
Maksudnya, Bone dan Luwu tidak saling mencampuri masalah urusan dalam negeri masing-masing.
Maksudnya, Bila Luwu dan Bone mengingkari perjanjian Perdamaian ini, maka akan mendapat kutukan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah kita menyimak perjanjian diatas, penulis menyimpulkan bahwa peperangan bukan sebuah solusi untuk menuju kesejahteraan. Tetapi persahabatan adalah sebuah solusi untuk kita hidup berdampingan dan bersama-sama meraih kesejahteraan.
Drs. A. Sultan Kasim mengatakan dalam bukunya Aru Palakka Dalam Perjuangan Kemerdekaan Kerajaan Bone mengatakan bahwa, Polo Malelae Unnyi adalah sebuah perjanjian perdamaian antara dua Negara yaitu Bone dan Luwu dalam mengakhiri Perang Cellu. Adapun isi perjanjiannya sebagai berikut :
“Makkedai Arumpone (Berkata Raja Bone) :
- Mali siparappeki, mareba sipatokkokki, dua ata seddi puang. Gauku Luwu gaukna Bone, manguruja manguru deceng.
Maksudnya, kita Bantu bagi yang membutuhkan bantuan, rakyat dan raja Luwu bersatu dengan rakyat dan raja Bone dalam menghadapi segala tantangan.
- Tessipamate matei, sisappareng akkenunggi, tessibaweng pawengngi, tessitajeng alilungngi.
Maksudnya, Bone dan Luwu jangan saling mencelakakan, tetapi mestinya saling menghormati dan menghargai hak milik masing-masing.
- Namauna siwennimua lettukna to Bone ri Luwu, Luwuni. Namauna siwennimua lettukna Luwue ri Bone, to Boneni.
Maksudnya, orang Luwu ataupun orang Bone diperlakukan, dihargai, dan dihormati sama seperti kalau mereka berada di negeri sendiri (di Luwu ataupun di Bone).
- Tessiagelliang tessipikki, bicaranna bone bicaranna Luwu, adekna Bone Adekna Luwu, Adekna Luwu adekna Bone.
Maksudnya, Luwu dan Bone bersama-sama bertekad menyelesaikan masalah mereka berdasarkan ketentuan hokum adat masing-masing.
- Tessiacinnaiyangngi ulaweng matasa, pattola malampe.
Maksudnya, Bone dan Luwu tidak saling mencampuri masalah urusan dalam negeri masing-masing.
- Niginigi temmaringngerang riulu adae, iyya riserring parowo ri Dewatae lettu ritorimunrinna. Iyya makkuwa ramunramunna, apu apunna ittello riaddampessangnge ri batue tanana”.
Maksudnya, Bila Luwu dan Bone mengingkari perjanjian Perdamaian ini, maka akan mendapat kutukan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah kita menyimak perjanjian diatas, penulis menyimpulkan bahwa peperangan bukan sebuah solusi untuk menuju kesejahteraan. Tetapi persahabatan adalah sebuah solusi untuk kita hidup berdampingan dan bersama-sama meraih kesejahteraan.
1 komentar:
Boleh minta info tentang penulis?
Posting Komentar